Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pinjaman dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah, apartemen, atau properti lainnya dengan sistem cicilan. Biasanya, KPR memiliki jangka waktu panjang (5–30 tahun) dan suku bunga tetap atau mengambang.
Ada dua jenis utama KPR:
1. KPR Subsidi – Program pemerintah dengan bunga rendah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
2. KPR Non-Subsidi – Ditawarkan oleh bank dengan syarat dan bunga yang bervariasi.
Faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil KPR:
- Suku bunga (tetap atau mengambang)
- Tenor pinjaman (lama cicilan)
- Uang muka (biasanya 10–30%)
- Cicilan bulanan (sebaiknya tidak lebih dari 30–40% dari penghasilan)
Mau tau soal bank mana yang menawarkan KPR terbaik saat ini?
Klik ini KPR TERBAIK diindonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar